Sampang – Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH selasa (17/05) menghadiri kegiatan musyawarah desa (Musdes) penetapan anggota badan permusyawaratan dDesa (BPD) terpilih desa kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang tahun 2022.
Acara yang dimulai pukul 10.00 Wib juga dihadiri Kasi PMD Kecamatan Torjun dan Sertu Mahmud yang mewakili camat dan Danramil torjun yang berhalangan hadir dalam acara tersebut.
Pj. kepala desa Kodak Dofir menjelaskan kepada rombongan Forkopimcam Kecamatan Torjun bahwa anggota BPD yang terpilih sudah melewati rapat musyawarah desa yang diikuti perwakilan dusun dan akan menjabat selama 6 tahun mulai 2022 sampai 2028.
Dari musyawarah desa tersebut ketua panitia pengisian keanggotaan BPD Desa Kodak menetapkan 7 orang yaitu :
- Fausi perwakilan warga dari dusun Kodak tengah
- Abdul Gani perwakilan warga dari dusun Jenun
- Rokiyah perwakilan warga dari dusun Kodak tengah
- Imam Samsul Arifin perwakilan warga dari dusun Glugur
- Zaiful Bahri perwakilan warga dari susun Masaran
- Nur Muhimmah perwakilan warga dari dusun Kodak tengah
- Mahsuroh perwakilan warga dari dusun Masaran
ditetapkan menjadi anggota badan permusyawaratan desa periode tahun 2022 sampai tahun 2028.
Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH saat memberi sambutan mengatakan kepada peserta musyararah bahwa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pj. kepala desa dan anggota BPD bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker kesehatan.
Selain itu Kapolsek Torjun berharap kepada Pj. kepala desa dan seluruh anggota BPD dan perangkat desa bisa mengajak masyarakat untuk mensukseskan program percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi yang sudah disediakan pemerintah dengan gratis.
Himbauan Kamtibmas juga disampaikan AKP Heriyanto SH dengan harapan seluruh warga Desa Kodak lebih peduli dengan keamanan lingkungan mereka masing-masing agar Kamtibmas senantiasa aman damai dan kondusif.
