Sampang – Untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng curah di pasaran, personil Kodim 0828 Sampang dan Polres Sampang terus melakukan monitoring di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Salah satu kegiatan monitoring personil TNI-POLRI terlihat saat anggota Polsek Omben dan Koramil Omben saat mendatangi pasar polowijo omben.
Banner himbauan yang dikhususnya para pedagang dan pengecer minyak goreng untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga di pasar di beberapa tempat di pasar polowijo omben.
Kegiatan yang di pimpin Ka SPKT Polsek Omben Bripka Aka Fauzi SH juga melakukan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng curah ditoko dan kios baik didalam dan diluar pasar.
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan harga eceran minyak goreng di pasar polowijo omben sesuai yang ditetapkan pemerintah. Selain itu juga untuk memastikan ketersediaan barang (minyak goreng) di pasaran” ujar Ka SPKT Polsek Omben ke awak media.
Aka Fauzi dan personil TNI-POLRI juga mengimbau pemilik toko dan masyarakat untuk tidak mencoba melakukan penimbunan barang dalam hal ini minyak goreng yang berdampak pada kelangkaan di wilayah Kecamatan Omben.
Pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang berusaha atau melakukan penimbunan minyak dan mengakibatkan kelangkaan.
“Kami Satgas Gabungan TNI-Polri secara tegas akan menindak siapa saja yang berusaha maupun sudah melakukan penimbunan barang. Belanjalah sesuai dengan kebutuhan karena kami pastikan ketersediaan minyak goreng cukup aman di wilayah Kecamatan Omben” lanjut Bripka Aka Fauzi.
