Sampang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
Menindak lanjuti perintah dan arahan dari Kapolri, Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si memerintahkan kepada Kasat Binmas Polres Sampang dan seluruh Bhabinkamtibmasnya untuk melakukan patroli door to ddor kepada para pemilik hewan ruminasia khususnya sapi dan kambing bersama petugas hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sampang.
Kamis (02/06/2022) pukul 07.30 Wib Kasat Sabhara Polres Sampang AKP Moh. Mohni S.Pd bersama Bripka Andika S. SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Aengsareh serta 3 personil Sat. Binmas melakukan pemantauan dan memberikan sosialisasi pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku di pasar hewan Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura.
Kepada para pemilik sapi yang berada di pasar hewan Kasat Binmas Polres Sampang menyampaikan bahwa penyakit mulut dan kuku tidak menular kepada manusia. Para penjual dan pembeli sapi diharapkan tidak panik dan harus selalu tenang menyikapi adanya wabah PMK di beberapa kabupaten di jawa timur.
AKP Moh. Mohni S.Pd juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa gejala klinis hewan tertular penyakit mulut dan kuku diantaranya adalah :
- Terdapat demam (pyrexia) hingga mencapai 41°C dan menggigil
- Mengalami anorexia (tidak nafsu makan)
- Penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah untuk 2-3 hari
- Keluar air liur berlebihan (hipersativasi)
- Saliva terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang.
- Pembengkakan kelenjar submandibular.
- Hewan lebih sering berbaring
- Luka pada kuku dan kukunya lepas.
- Menggeretakan gigi, menggosokkan mulut, leleran mulut, suka menendangkan kaki.
- Efek ini disebabkan karena vesikula (lepuhan) pada membrane mukosa hidung dan bukal, lidah, nostril, moncong, bibir, puting, ambing, kelenjar susu, ujung kuku, dan sela antar kuku.
- Terjadi komplikasi berupa erosi di lidah dan superinfeksi dari lesi, mastitis dan penurunan produksi susu permanen,
- Mengalami myocarditis dan abotus kematian pada hewan muda,
- Kehilangan berat badan permanen, kehilangan kontrol panas.
Kasat Binmas Polres Sampang juga menyampaikan kepada para penjual dan pembeli sapi di pasar hewan Desa Aengsareh Kecamatan Sampang bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ruminasia ditularkan melalui :
- Kontak langsung(antara hewan yang tertular dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit.
- Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan tertular.
- Kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh manusia. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.
- Kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)
- Tersebar melalui udara, angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)
AKP Moh. Mohni S.Pd berharap kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak yang mengalami gejala PMK agar segera menghubungi petugas hewan atau Bhabinkamtibmas agar segera dapat pertolongan dan perawatan sebagai pencegahan terjadinya wabah PMK di Kabupaten Sampang.
