Sampang – Polsek Sampang kesatuan Polres Sampang kembali melakukan patroli pasar dalam rangka pengecekan stok minyak goreng curah.
Kanit Sabhara dan Kanit Binmas serta Polmas Kelurahan Gurung Sekar Kecamatan Sampang mendatangi beberapa toko dan agen minyak goreng curah untuk memastikan ketersediaan stok sekaligus melakukan pengecekan harga jual Migor kepada masyarakat.
Aipda Solich Akbarullah SH mengatakan kepada awak media bahwa dalam pengecekan kali ini dilakukan secara acak kepada toko dan agen di wilayah hukum Polsek Sampang sebagai langkah meminimalisir terjadinya penimbunan dan permainan harga jual yang tidak sesuai aturan pemerintah.
Dari pengecekan dilapangan di wilayah kelurahan Banyuanyar, Kelurahan Rong Tengah dan Kelurahan Gunung Sekar jumlah stok minyak goreng masih banyak cukup untuk melayani masyarakat untuk seminggu kedepan.
Kanit Binmas Polsek Sampang saat melakukan pengecekan minyak goreng tidak menemukan antrian masyarakat yang akan membeli Migor seperti beberapa waktu yang lalu.
Personil Polsek Sampang kedepannya akan terus melakukan kontrol dan pemeriksaan serta pengawasan terhadap jalur distribusi minyak goreng dan apabila ada yang terbukti melakukan penimbunan para pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
