Sampang – Polsek Camplong terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia di wilayah hukumnya.
Di awal viralnya penyakit mulut dan kuku di beberapa Kabupaten di Jawa Timur, Polsek Camplong dengan mengedepankan para Bhabinkamtibmas dan Polmas sudah membagikan selebaran yang berisikan cara pengenalan gejalan PMK pada hewan ternak sekaligus cara pencegahan penyebaran PMK.
Pemantauan dan pendataan hewan ternak khususnya sapi dan kambing bersama petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi wabah PMK masuk di Kecamatan Camplong.
Selasa (12/07/2022) pukul 08.00 Wib Kanit Binmas Polsek Camplong sekaligus Polmas Desa Taddan mendampingi Rido yang bertugas sebagai Paramedik melakukan pemeriksaan dan penanganan kesehatan hewan ternak di Dusun Bates Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
Dengan mendatangi satu persatu pemilik hewan ternak, petugas paramedik dan Aipda Dayat memeriksa dan mendata satu persatu hewan sebagai langkah 3T pencegahan PMK.
Selain memeriksa kesehatan hewan ternak, pegawai Disperta KP Kabupaten Sampang juga memberikan wawasan kepada pemilik sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandang sekaligus rajin memberikan ramuan tradisional kepada hewan ternak.
