Sampang – AKP Budi Nugroho SH bersama petugas gabungan dari Polsek Camplong, Koramil Camplong, Trantib Kecamatan Camplong dan petugas kesehatan hewan melakukan kegiatan penyekatan angkutan hewan ternak yang akan menuju pasar hewan Desa Aeng Sareh Sampang.

Sebelum kegiatan dimulai Kapolsek Camplong memimpin apel guna memberikan cara bertindak saat penyekatan angkutan hewan dalam mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Setelah pelaksanaan apel, kendaraan yang mengangkut hewan ternak (sapi) yang melewati depan Mapolsek Camplong di periksa satu persatu oleh petugas kesehatan hewan.

Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH mengatakan kegiatan penyekatan angkutan hewan merupakan langkah tepat untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Sampang.

AKP Budi menegaskan bahwa selama kegiatan penyekatan tidak ditemukan hewan yang mengalami gejala PMK.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *