Sampang – Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Sampang, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH pimpin kegiatan penyekatan angkutan hewan di wilayah Camplong Sampang, Selasa (26/07/2022) pukul 08.00 Wib.
Kegiatan yang diikuti personil gabungan TNI-POLRI dari Polsek Camplong dan Koramil Camplong juga dihadiri tenaga kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang.
Kapolsek Camplong menjelaskan bahwa sebelum kegiatan dimulai dilaksanakan apel persiapan guna menyampaikan SOP penyekatan angkutan hewan yang dilaksanakan di depan Mapolsek Camplong.
Danramil Camplong yang juga ikut kegiatan dalam arahannya berharap seluruh personil yang terlibat kegiatan untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan selalu berhati-hati akan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH saat ditemui awak media membenarkan kegiatan penyekatan angkutan hewan di Kecamatan Camplong.
Ipda Dody mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan personil gabungan TNI-POLRI dan Pemkab Sampang tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK di Kabupaten Sampang.
