Sampang – Dalam mencegah wabah penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Sampang, tim gabungan dari TNI-POLRI dan Pemkab Sampang kembali menggelar kegiatan penyekatan angkutan hewan di Kecamatan Jrengik Sampang
Kegiatan yang diikuti personil Polsek Jrengik, Koramil Jrengik dan staf Puskeswan Jrengik dilaksanakan pada hari Kamis (28/07/2022) di depan Pos Lantas Jrengik.
Kecamatan Jrengik merupakan salah satu akses pintu masuk menuju dan keluar Kabupaten Sampang di sisi sebelah barat.
Hal tersebut yang menjadi alasan tim gabungan melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku dengan memprioritaskan kendaraan pengangkut hewan ternak yang keluar masuk Kabupaten Sampang.
Beberapa kendaraan yang mengangkut hewan ternak yang akan menuju dan kembali dari Pasar Hewan Desa Aengsareh Sampang di berhentikan petugas untuk diperiksa kesehatan hewan ternaknya guna memastikan tidak ada hewan yang terkena PMK maupun gejalanya.
