Sampang –Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus bantuan Uang dari Pemerintah.
JP usia 36 tahun jenis kelamin laki-laki alamat Desa Robatal Kecamatan Robatal Sampang – Jawa Timur diamankan personil Polsek Torjun di halaman masjid Kaseran Pangongsean
Pelaku mengiming imingi para korbanya berupa penggelapan dengan modus bantuan uang dari pemerintah dengan meminta ktp dan sejumlah uang dari para korbannya setelah uang didapat korbannya ditinggal
Salah satu korban berinisial S usia 50 tahun yang bekerja sebagai istri rumah tangga tersebut mengatakan pelaku menyuruh untuk melengkapi dan mengisi formulir yang diberikan oleh pelaku sebagai pendaftaran penerima bantuan. Namun, bantuan yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada, ucap korban
Hasil ungkap kasus tersebut Angggota Polsek Torjun yang bernama Brigpol Yayan bersama warga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan atas nama JP , selaku terduga pelaku penipuan dan penggelapan.
