Sampang – Personel Polsek Sampang jajaran Polres Sampang Polda Jatim menggiatkan patroli subuh keliling guna mengendalikan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat pada bulan ramadhan 1444 H.
“Patroli subuh keliling dengan mengunjungi masjid-masjid ini berjalan mulai awal bulan ramadhan. Kita berdialog dengan para pengurus dan jamaah terkait situasi terkini dan upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd jum’at (14/04/2023).
Menurut dia, kegiatan patroli subuh keliling dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar warga bisa aman, nyaman, tertib dan semakin produktif.
“Patroli subuh keliling tidak hanya dilakukan personel Polsek Sampang, namun juga personel Sat. Samapta Polres Sampang juga melaksanakan patroli ke masjid-masjid khususnya di kawasan sampang kota,” katanya.
AKP Tomo mengatakan keterbatasan personil Polsek Sampang menjadi salah satu kendala kecil dalam menjaga Kamtibmas. Untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas yang aman kondusif dibutuhkan peran serta aktif seluruh warga agar bisa bersama-sama menjaga kamtibmas yang selama ini sudah terkendali dengan baik.
Kapolsek Sampang mengatakan selain mengunjungi masjid-masjid setiap subuh pihaknya juga mengerahkan para personel Unit Samapta dan Unit Binmas untuk selalu aktif menjalankan patroli dan berdialog dengan warga di sejumlah tempat keramaian saat pagi hari.
Menurut Kapolsek, kehadiran polisi di tengah keramaian akan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian, jambret, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan lain.
“Saat berada di tengah warga, kami juga selalu ingatkan agar mereka disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” katanya.
Ia berharap kegiatan turun langsung di tengah warga bisa meningkatkan kebersamaan antara polisi dengan masyarakat sehingga memudahkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Bila terjadi gangguan atau tindak kejahatan untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sedini mungkin agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
