SAMPANG – Guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan rutin Patroli Blue Light pada Rabu dini hari (29/04/2026).
Patroli yang dimulai pukul 00.30 WIB hingga selesai ini difokuskan pada titik rawan kecelakaan (laka lantas) dan rawan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang. Kehadiran lampu biru khas kepolisian di tengah malam bertujuan untuk memberikan efek deterrent bagi pelaku tindak kejahatan jalanan maupun pengendara yang berniat melanggar aturan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang beserta anggota Unit Turjawali. Petugas menyisir jalur utama guna memastikan tidak ada kendala bagi pengguna jalan yang melintas pada jam-jam rawan.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, arus lalu lintas di kawasan Jrengik terpantau aman dan lancar. Hingga patroli berakhir, dilaporkan nihil kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus yang signifikan. Para anggota melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memastikan kenyamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya pada jalur-jalur antar-kota yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
