Sampang – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menjelaskan Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai 24 Juli 2023 dengan mengedepankan fungsi satuan lalu lintas.
Ipda Sujianto menyampaikan bahwa Kapolda Jatim Irjen Polisi Dr. Toni Harmanto dalam amanatanya di apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2023 menjelaskan berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari – Mei secara kuantitatif mengalami kenaikkan yang cukup tinggi di bandingkan periode yang sama pada tahun 2022 yaitu sebesar 11.88%.
Irjen Polisi Dr. Toni Harmanto MH mengatakan bahwa tingginya kecelakaan di wilayah jawa timur berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang juga mengalami peningkatan secara signifikan sebesar 1.018,14%.
Kasi Humas Polres Sampang juga menyampaikan kepada awak media bahwa tujuan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 adalah menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut dengan melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelanggar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga memberikan Detterence Effect kepada para pelanggar lalu lintas.
Ipda Sujianto SH juga menjelaskan 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personil Sat. Lantas menggunakan sistem ETLE dan INCAR diantaranya Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt, Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan Melawan arus lalu lintas.
Sebagai salah satu bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan di wilayah Kabupaten Sampang adalah patroli jalan raya yang dilaksanakan personil Sat. Lantas Polres Sampang.
Beberapa daerah rawan laka / black spot di datangi personil Polres Sampang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan saat melewati jalanan di Kabupaten Sampang.
Patroli Harkamtibmas lalu lintas tersebut selain memantau arus lalu lintas juga memberikan pelayanan Kepolisian dalam bentuk pengaturan arus lalu lintas dengan melakukan pemberian isyarat perlambat kecepatan kepada pengguna jalan agar aman saat melewati tempat tersebut.
Ipda Sujianto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang menegaskan bahwa dalam menurunkan berbagai jenis pelanggaran yang dapat menimbulkan kejadian kecelakaan lalu lintas, Sat. Lantas Polres Sampang akan melakukan penegakkan hukum secara manual dan penerapan E-Tilang.
