Sampang – Kanit Bintibsos Sat. Binmas Polres Sampang Aipda Liwail Amri, SH, dan anggotanya rabu (19/07/2023) pagi terlihat berada di pintu masuk Pasar Srimangunan Sampang.

Saat ditemui awak media, Aipda Liwail Amri menjelaskan bahwa kegiatannya tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas di Pasar Srimangunan dan penyampaian sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2023 Polres Sampang.

Kepada pengunjung pasar yang membawa sepeda motor Aipda Liwail Amri SH menjelaskan untuk tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara. Pengendara juga di wajibkan selalu membawa surat kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan identitas diri lainnya.

Selain itu Kanit Bintibsos Polres Sampang menginformasikan kepada pengendara sepeda motor bahwa Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai 24 Juli 2023 dengan mengedepankan fungsi satuan lalu lintas.

Aipda Liwail Amri juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa tujuan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 adalah menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut dengan melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelanggar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga memberikan Detterence Effect kepada para pelanggar lalu lintas.

Lebih lanjut Aipda Liwail Amri juga menjelaskan 8 prioritas pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh personil Sat. Lantas menggunakan sistem ETLE dan INCAR diantaranya Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt, Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan Melawan arus lalu lintas.

Kepada pedagang dan pengunjung pasar, Aipda Liwail Amri menghimbau untuk tidak membawa perhiasan berlebih dan selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan di lingkungan pasar.

Apabila terjadi tindak kejahatan, para pengunjung dan pedagang untuk segera menghubungi pos Satpam agar segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *