Sampang – Satuan lalu lintas (Satlantas) khususnya Unit Gakkum Polres Sampang jajaran Polda Jatim, melaksanakan pengecekan daerah rawan laka lantas (blackspot) yang dapat berpotensi menimbulkan rawan kecelakaan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, rabu (19/07/2023) malam.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kanit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian dari tugas pokok Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang.
Dengan kegiatan tersebut, Kanit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang menjelaskan bahwa tujuan patroli jalan raya untuk memberikan rasa nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
Tidak hanya mencegah terjadinya pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, patroli yang dilaksanakan anggotanya juga mengantisipasi dan mencegah terjadinya street crime saat malam hari.
Harapan Ipda Dody Darmawan SH kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar menciptakan Kamseltibcar lantas guna mengurangi angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang.
