Sampang – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan berbelanja ke pasar Polowijo Desa Torjun, personil Polsek Torjun melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, jum’at (03/11/2023) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 Wib dipimpin Kanit Binmas Polsek Torjun Aipda Fauzi Imroni. Di sepanjang jalan depan pasar, personil Polsek Torjun melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus membantu masyarakat menyeberang jalan.

Aipda Fauzi menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Polowijo merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari senin dan jum’at karena di hari tersebut pasar yang terletak di desa torjun uang berada dipinggir jalan raya nasional sangat ramai pengunjung dan maningkatnya aktivitas lalu lalang kendaraan masyarakat.

“Kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Kepolisian Polsek Torjun guna mencegah kemacetan dan gangguan Kamtibmas sekaligus mengantisipasi terjadinya laka lantas karena meningkatnya aktifitas masyarakat di depan pasar” ujar Aipda Fauzi Imroni.

Kanit Binmas Polsek Torjun juga mengatakan selain petugas berseragam dinas, personil dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam juga hadir guna memantau sekaligus mengamankan pengunjung dan penjual di dalam pasar dari berbagai aksi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.

Selain melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, Kanit Binmas Polsek Torjun juga mendatangi juru parkir di depan pasar untuk mengatur kendaraan pengunjung agar tidak menimbulkan kemacetan sekaligus mengawasi kendaraan mengantisipasi terjadinya Curanmor selama hari pasaran.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Plh. Kapolsek Torjun Ipda Sugianto HP menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Polowijo Desa Torjun merupakan rutinitas anggota setiap hari senin dan hari jum’at.

Ipda Sugianto mengatakan dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Commander Wish Kapolda Jatim Irjen Polisi Drs. Imam Sugianto M.Si point ke 4 (empat) tentang peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Plh Kapolsek Torjun Ipda Sugianto menjelaskan personil Polsek Torjun juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual barang dagangannya di pinggir jalan karena bisa membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda pedagang serta pengguna jalan yang melintas.

Para penguna jalan khususnya pengemudi kendaraan umum ataupun kendaraan angkutan barang untuk tidak berhenti di sepanjang jalan raya depan pasar untuk mencegah tersendatnya arus lalu lintas. Pengemudi kendaraan tersebut apabila akan parkir untuk masuk ke kantong-kantong parkir yang sudah di siapkan para Jukir.

Kepada pengunjung pasar khususnya ibu-ibu untuk tidak memakai perhiasan yang berlebihan agar tidak mengundang niat jahat para pelaku kejahatan yang kapan saja melakukan aksinya.

Plh. Kapolsek Torjun menegaskan bahwa kegiatan penjagaan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas akan terus dilaksanakan anggotanya di pasar tradisional guna memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *