Sampang – Kepala Kepolisian Resor Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK kembali memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi, senin (13/01/2025) pukul 07.00 Wib.

Piagam penghargaan dari AKBP Hendro Sukmono kepada 27 anggota Polres Sampang berprestasi diberikan saat memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S menjelaskan kepada awak media bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kapolres Sampang kepada anggotanya yang berprestasi, mempunyai dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri.

“Pemberian penghargaan dari Kapolres Sampang diharapkan menjadi penyemangat bagi anggota-anggota Polres Sampang lainnya untuk terus berprestasi, memberikan kontribusi positif kepada Institusi Polri yang presisi dan dicintai masyarakat,” kata Ipda Andi Amin.

Ipda Andi Amin menjelaskan saat memimpin apel jam pimpinan,Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono memberikan penghargaan kepada 27 anggotanya terkait beberapa prestasi, antara lain :

  1. 12 anggota Polres Sampang karena prestasinya berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Sampang.
  2. 13 anggota Polres Sampang karena prestasinya mengungkap kasus tindak pidana Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang.
  3. 1 anggota Polres Sampang karena prestasinya sebagai operator SIPP terbaik tingkat Polda Jatim.
  4. 1 anggota Polres Sampang karena prestasinya dalam pengisian aplikasi BOS V2 system.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin menjelaskan selain memberikan penghargaan kepada personil Polres, AKBP Hendro Sukmono juga memberikan reward ke anggota Polsek jajaran.

Ipda Andi Amin menuturkan 5 personil Polsek Sokobanah dan 5 personil Polsek Ketapang mendapatkan reward dari Kapolres Sampang atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayahnya.

“Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo beserta 4 anggotanya diberi penghargaan oleh Kapolres Sampang karena prestasinya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Ketapang dengan berat total barang bukti 218,29 gram,” terang Kasi Humas Polres Sampang.

Sedangkan Aiptu Edi Sutrisno jabatan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sokobanah beserta 4 anggotanya diberi penghargaan oleh Kapolres Sampang karena prestasinya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sokobanah dengan berat total barang bukti 202,32 gram, pungkas Ipda Andi Amin.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *