SAMPANG – Memasuki waktu sore hari di bulan suci Ramadan, intensitas aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Ketapang mengalami peningkatan signifikan. Guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga yang sedang mencari takjil maupun sekadar berjalan-jalan sore (ngabuburit), Polsek Ketapang menggelar patroli Harkamtibmas besar-besaran pada Senin (23/02/2026).

Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka SPKT II Polsek Ketapang, Aipda Dedy, S.E., bersama anggota jaga Aipda Anugrah. Petugas menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Raya Ketapang – Sokobanah, kawasan wisata Pantai Priok, hingga Jalan Raya Desa Rabiyan.

Fokus utama patroli kali ini adalah mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja yang kerap dipicu oleh perselisihan saat ngabuburit, mengurai kemacetan di titik-titik penjualan takjil, serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, petugas juga memberikan pengawasan ekstra untuk mencegah aksi balapan liar yang sering dilakukan pemuda sembari menunggu waktu berbuka puasa.

Kapolres Sampang melalui PS. Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat.

“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan bahwa tradisi ngabuburit tidak dinodai oleh aksi-aksi yang membahayakan seperti balap liar atau tawuran. Anggota kami di lapangan melakukan tindakan preventif agar situasi tetap kondusif,” ungkap Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia.

Hasil dari giat patroli tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Ketapang terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol, dan arus lalu lintas di jalur utama terpantau lancar meskipun terdapat peningkatan volume kendaraan.

Melalui komitmen “Polres Sampang Super”, Polsek Ketapang terus berupaya memberikan perlindungan maksimal agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan penuh keberkahan. Petugas juga mengingatkan warga jika menemukan hal-hal mencurigakan untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *