SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus berupaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas melalui patroli malam hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light Patrol), personel Satlantas menyisir titik rawan di sepanjang Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, pada Senin malam (04/05/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali bersama sejumlah anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Sampang. Fokus utama patroli ini adalah memantau wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan laka lantas tinggi serta mencegah aksi pelanggaran lalu lintas di malam hari.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lapangan dengan atribut lampu biru bertujuan untuk memberikan efek deterrent (pencegahan) bagi pengendara agar lebih tertib, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas.
“Kami hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya. Patroli Blue Light ini rutin dilakukan guna mengantisipasi adanya potensi kecelakaan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di titik-titik rawan,” jelas AKP Sulaiman.
Berdasarkan laporan hasil giat di lapangan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Torjun terpantau aman dan lancar. Petugas tidak menemukan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus yang berarti selama kegiatan berlangsung.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan anggota melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Situasi tetap kondusif, kejadian laka lantas maupun gangguan lalu lintas lainnya nihil,” tambahnya.
Satlantas Polres Sampang terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tetap waspada saat berkendara di malam hari demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang tertib berlalu lintas
