SAMPANG – Menindaklanjuti Program Kerja Polsek Torjun bulan Mei 2026, jajaran Polsek Torjun melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan (Pamtur) Lalu Lintas pagi di titik strategis wilayah hukumnya. Kegiatan ini difokuskan di Simpang Empat Kristal, Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, pada Selasa pagi (05/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini melibatkan tiga personel tangguh, yakni Aipda Yanuar Tamzil Jakfar, Aipda Budi Cahyono, dan Briptu Aris Widyarahman. Dengan dukungan kendaraan dinas roda empat (R4), para petugas bersiaga mengatur arus kendaraan yang mulai padat di jam berangkat sekolah dan kantor.

Kapolsek Torjun, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sasaran utama kami adalah para pengguna jalan, mulai dari siswa-siswi sekolah hingga pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Tujuannya jelas, memberikan rasa aman dan nyaman serta memastikan tidak ada hambatan arus lalu lintas di persimpangan krusial seperti Simpang Empat Kristal,” jelas AKP Iwan Kusdiyanto.

Selain mengatur arus, personel di lapangan juga aktif melakukan komunikasi dialogis dengan para pengendara untuk mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini dinilai penting untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Berdasarkan laporan di lapangan, situasi arus lalu lintas di Simpang Empat Kristal terpantau ramai namun tetap lancar dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan pamtur lalin pagi berjalan aman, tertib, dan terkendali. Kami akan terus konsisten hadir di tengah masyarakat untuk memastikan Kamseltibcar Lantas di wilayah Torjun tetap terjaga,” pungkas Kapolsek Torjun.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *