SAMPANG – Personel Polsek Pangarengan terus memperketat pengamanan wilayah guna mengantisipasi aksi balap liar dan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Patroli Harkamtibmas kali ini menyasar kawasan Jalan Raya Plasah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, pada Senin malam (04/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota piket jaga mako, yakni Aipda M. Izzudin dan Aipda Kenda. Dalam patroli ini, petugas melakukan penyisiran di sepanjang jalur yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pemuda untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Pangarengan, IPTU Iwan Suhadi, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangarengan.
“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Petugas di lapangan memberikan imbauan tegas agar para pemuda tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar IPTU Iwan Suhadi.
Selain fokus pada balap liar, petugas juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.
“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang bersifat positif. Selain itu, kami juga berharap warga ikut serta menjaga kondusifitas lingkungan dengan memaksimalkan kembali peran Siskamling dan Poskamling,” tambahnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Plasah terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun kejadian kriminalitas yang menonjol. Pihak Kepolisian juga mengingatkan warga untuk segera menghubungi call center 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungannya.
