SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Langkah preventif ini diwujudkan melalui patroli pagi Multi Quick Response (MQR) mobile blackspot di kawasan rawan kecelakaan (laka), titik kemacetan (trouble spot), serta area rawan pelanggaran lalu lintas.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat (03/07/2026) mulai pukul 08.25 WIB hingga selesai. Personel menyisir area rawan di sepanjang Jalan Raya Taman Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali bersama dua personel tangguh Satlantas, Aipda Hendrik Robert dan Bripka Achmad Rofik.

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Taman Jrengik dilaporkan aman, tertib, dan lancar. Selama pelaksanaan patroli, insiden kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus kendaraan yang berarti dilaporkan nihil. Seluruh personel di lapangan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di jalur blackspot bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat secara langsung. Ia meminta seluruh pengendara untuk patuh pada aturan dasar jalan raya.

“Kami meminta para pengendara mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu pengatur lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, serta jangan menggunakan ponsel saat berkendara,” tegas AKP Sulaiman.

Ia juga menambahkan pentingnya memastikan kendaraan laik jalan, menggunakan komponen standar tanpa knalpot brong, serta membawa surat-surat berkendara (SIM dan STNK) yang lengkap. Bagi pengendara motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Tindakan berisiko seperti melawan arus dan balapan liar juga dilarang keras demi menghormati sesama pengguna jalan.

Terapkan “Tri Siap Lalu Lintas” (3S)

Sebagai panduan utama keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Sampang mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan prinsip Tri Siap Lalu Lintas (3S):

  • Siap Diri: Pastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan sehat, fokus, tidak mengantuk, serta emosi yang stabil.
  • Siap Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan (fungsi rem, lampu, ban, dan mesin berjalan baik).
  • Siap Aturan: Patuhi seluruh rambu, marka jalan, dan lengkapi dokumen berkendara Anda.

AKP Sulaiman mengingatkan apabila pengendara mulai merasa mengantuk saat di perjalanan, sebaiknya segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat. “Hindari pelanggaran untuk mencegah kecelakaan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar lantas di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *