Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan patroli Multi Quick Response (MQR) mobile blackspot yang menyasar kawasan rawan kecelakaan (laka), titik kemacetan (trouble spot), serta area rawan pelanggaran lalu lintas.
Patroli malam tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Personel menyisir area rawan di sepanjang Jalan Halim Perdanakusuma (Jalur Lingkar Selatan/JLS), Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali bersama anggota tangguh Satlantas, Aipda Henky dan Aipda Triyono [berdasarkan laporan Satlantas Polres Sampang].
Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di kawasan JLS dilaporkan aman, tertib, dan lancar. Sepanjang pelaksanaan patroli, kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus kendaraan yang berarti dilaporkan nihil. Seluruh personel di lapangan melaksanakan tugas patroli dengan penuh tanggung jawab hingga kegiatan berakhir dengan situasi yang kondusif.
Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Ia mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu pengatur lalu lintas.
“Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Jangan sekali-kali menggunakan ponsel saat berkendara, pastikan kendaraan laik jalan, gunakan komponen standar tanpa knalpot brong, serta bawa surat-surat yang lengkap,” tegas AKP Sulaiman.
Selain itu, pengendara motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil wajib memakai sabuk pengaman. Polisi juga melarang keras tindakan melawan arus dan balapan liar demi menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Terapkan “Tri Siap Lalu Lintas” (3S)
Sebagai panduan keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Sampang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami dan mempraktikkan Tri Siap Lalu Lintas (3S):
- Siap Diri: Pastikan kondisi fisik dan mental sehat, fokus, tidak mengantuk, serta emosi stabil.
- Siap Kendaraan: Pastikan fungsi rem, lampu, ban, dan mesin kendaraan bekerja dengan baik serta laik jalan.
- Siap Aturan: Patuhi seluruh rambu, marka jalan, serta lengkapi surat berkendara seperti SIM dan STNK.
AKP Sulaiman mengingatkan apabila pengendara mulai merasa mengantuk saat di perjalanan, sebaiknya segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat. “Hindari pelanggaran untuk mencegah kecelakaan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
