Sampang – Personel Polsek Kedungdung Polres Sampang mengintensifkan patroli sore hari guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Patroli mobiling ini dilaksanakan pada Jumat (10/07/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Petugas menyisir area publik, tempat nongkrong, serta warung-warung yang dianggap rawan kriminalitas di kawasan Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung. Selain menyasar tindak kejahatan, patroli ini juga membidik titik-titik rawan aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas.
Agenda preventif tersebut dilaksanakan oleh tim tangguh Polsek Kedungdung yang beranggotakan Aipda Fariez Budi, Aipda Moh. Junaidi, dan Briptu Nur Sarifudin.
Di sela-sela pemantauan wilayah, para personel kepolisian aktif turun langsung menyapa warga yang sedang berkumpul di warung maupun tempat nongkrong. Petugas memberikan edukasi dan imbauan humanis agar masyarakat selalu waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor mereka.
Warga diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci setir demi mempersempit ruang gerak pelaku curanmor. Selain itu, masyarakat diajak untuk ikut serta secara aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi meminimalisir potensi kejahatan.
Secara terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M. melalui Kapolsek Kedungdung IPTU Syafriwanto, S.H., M.H. menyampaikan kepada awak media bahwa patroli Harkamtibmas merupakan komitmen rutin harian demi mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif.
“Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Kehadiran anggota di lapangan berfungsi menekan angka kejahatan jalanan, kecelakaan, serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga saat sore hari,” terang IPTU Syafriwanto.
Kapolsek Kedungdung juga meminta masyarakat untuk terus membantu tugas kepolisian dan bersinergi menjaga kondusifitas lingkungan sekitar rumah. Warga diharapkan mampu menjadi “polisi bagi dirinya sendiri” dengan meningkatkan kepedulian kelompok serta mengaktifkan kembali siskamling dengan mendirikan pos Satkamling.
Pihak Polsek Kedungdung mengingatkan apabila masyarakat membutuhkan bantuan mendesak, mengalami gangguan keamanan, atau dalam kondisi darurat, dapat segera menghubungi Call Center resmi Polri di nomor 110. Layanan call center ini aktif selama 24 jam penuh, bebas pulsa, dan siap merespons laporan warga dengan cepat.
