Sampang – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron, Polsek Tambelangan tanpa lelah terus melakukan upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

Penyampaian himbauan protokol kesehatan dan ajakan mengikuti vaksinasi selalu di laksanakan personil Polsek Tambelangan kepada masyarakat saat melakukan patroli Harkamtibmas maupun sambang door to door system.

Selain kegiatan tersebut, Polsek Tambelangan juga menggandeng tim satgas Covid-19 Kecamatan Tambelangan melaksanakan pendisiplinan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Rabu (16/03) pukul 07.00 Wib Kapolsek Tambelangan Iptu Warnoto SH melaksanakan monitoring vaksinasi anak usia 6-11 tahun di UPTD SDN 1 Baturangsang Tambelangan Sampang Madura.

Iptu Warnoto SH mengatakan bahwa monitoring selalu dilaksanakan setiap ada kegiatan vaksinasi untuk memastikan vaksinasi berjalan aman lancar dan kondusif.

Selain itu Kapolsek Tambelangan terus berupaya dalam melakukan percepatan vaksinasi di wilayah hukum Polsek Tambelangan dengan mengedepankan para Bhabinkamtibmas guna memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dalam setiap sambang rutin dilingkungan binaannya untuk selalu patuh protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.

“Pihak kami tidak akan pernah lelah, serta tidak bosan-bosannya untuk terus mengedukasi warga agar tetap patuhi prokes, dan mensukseskan vaksinasi, sehingga pandemi Covid-19 ini segera berakhir” tutur Kapolsek Tambelangan Iptu Warnoto SH.

Lebih lanjut lagi Iptu Warnoto SH mengatakan bahwa Forkopimcam Tambelangan terus berupaya melindungi masyarakat dari Covid-19 yaitu dengan memaksimalkan kegiatan vaksinasi dengan maksimal cepat dan tepat dalam menumbuhkan herd immunity dalam masyarakat.

Dalam vaksinasi khusus anak 6-11 tahun, Kapolsek Tambelangan menjelaskan bahwa vaksinasi bisa memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orang tua, keluarga ataupun lingkungan di sekitar anak dan yang terpenting adalah tumbuhnya herd immunity yang bisa menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron.

“Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia” lanjut Iptu Warnoto SH.

Saat berada di UPTD SDN 1 Baturangsang Tambelangan, Iptu Warnoto berpesan kepada kepala sekolah, guru, wali murid untuk menyukseskan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *