SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangarengan terus bergerak masif dalam membentengi moralitas generasi muda dari dampak negatif kenakalan remaja. Komitmen ini diwujudkan langsung oleh Kapolsek Pangarengan Ipda Sujianto, S.H., dengan memimpin jalannya Upacara Bendera sekaligus memberikan penyuluhan di SMK Siti Kodijah, Jalan Araya Gulbung, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, pada Senin, 14 September 2026 pagi.
Upacara bendera yang dimulai tepat pukul 07.00 WIB tersebut diikuti dengan khidmat oleh Kepala Sekolah SMK Siti Kodijah Siti Riwatib, S.Pd., jajaran Wakil Kepala Sekolah (Waka), dewan guru, staf tata usaha, serta seluruh siswa-siswi.
Mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., Kapolsek Pangarengan Ipda Sujianto menjelaskan bahwa kehadiran Polri di sekolah merupakan implementasi nyata dari program Police Goes to School. Program ini sekaligus menjadi program unggulan Ditbinmas Polda Jatim, yaitu “Polisi Pembina Upacara” dalam rangka menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Program ini dibentuk untuk memberikan edukasi, membina kedisiplinan, serta membangun kesadaran hukum bagi para pelajar. Kami ingin memupuk hubungan yang harmonis serta membangun kepercayaan antara institusi kepolisian dan generasi muda,” ujar Ipda Sujianto.
Dalam amanatnya, Kapolsek menyampaikan pesan khusus mengenai pentingnya menjaga moralitas diri di tengah pesatnya arus informasi. Pelajar diimbau keras untuk menjauhi perbuatan menyimpang yang tidak wajar, terutama kasus asusila dan kenakalan remaja yang belakangan ini sedang viral di media sosial.
Selain penguatan moral, Ipda Sujianto juga menjabarkan beberapa poin edukasi wajib yang menjadi fokus pembinaan kepolisian di lingkungan sekolah, antara lain:
- Stop Bullying (Perundungan): Menegaskan tidak boleh ada aksi perundungan dalam bentuk apa pun di antara sesama siswa demi mewujudkan sekolah ramah anak yang aman dan nyaman.
- Kepatuhan Lalu Lintas: Mengingatkan siswa agar menaati UU No. 22 Tahun 2009 dengan wajib menggunakan helm keselamatan dan melengkapi surat kendaraan jika mengendarai sepeda motor.
- Bijak Bermedia Sosial: Mengajak para siswa untuk cerdas dan beretika dalam menggunakan perangkat gawai atau handphone sehari-hari.
Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan hukum, Kapolsek Pangarengan juga mempersilakan pihak sekolah maupun siswa untuk berkonsultasi atau melakukan mediasi langsung dengan Polsek jika menghadapi permasalahan hukum.
Di akhir kegiatan, disosialisasikan pula layanan Call Center 110 bebas pulsa yang bisa dihubungi kapan saja saat membutuhkan kehadiran polisi. Seluruh rangkaian kegiatan upacara dan penyuluhan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
