SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar Apel Polisi Jogo Sekolah di lapangan apel Mapolres Sampang pada Jumat pagi, 23 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB. Kegiatan berskala preventif dan preemtif ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.IK, serta diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres, perwira, bintara, hingga perwakilan guru dan murid tingkat SMA di Kabupaten Sampang.
Program “Polisi Jogo Sekolah” ini merupakan inisiasi langsung dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Program tersebut bertujuan memperkuat pencegahan aksi perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta menyelaraskan semangat slogan baru “Polisi Bersama Masyarakat” demi menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman di lingkungan pendidikan.
Dalam amanatnya, Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.IK menyampaikan lima pesan krusial kepada para pelajar yang hadir:
- Jauhi Kenakalan Remaja: Hindari tawuran, perundungan, kekerasan, serta penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan masa depan.
- Bijak Bermedia Sosial: Jangan mudah terprovokasi hoaks, hindari penyebaran ujaran kebencian, cyberbullying, dan gunakan teknologi untuk mengembangkan potensi diri.
- Tanamkan Disiplin & Tanggung Jawab: Patuhi tata tertib sekolah, hormati guru dan orang tua, serta bangun kebiasaan positif sehari-hari.
- Pelajar Berprestasi & Berintegritas: Jangan takut bermimpi tinggi dan raih cita-cita melalui ketekunan, kejujuran, kerja keras, dan doa.
- Jangan Ragu Meminta Bantuan: Segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang jika mengalami intimidasi atau perundungan.
Tak hanya kepada siswa, AKBP Anang juga memberikan perhatian khusus kepada dewan guru melalui enam poin penting. Hal itu meliputi penguatan pembinaan karakter, pencegahan dini perundungan dan narkoba, pengawasan ketat aktivitas siswa saat berangkat dan pulang sekolah, hingga ajakan untuk memperkuat sinergi lintas sektor bersama Bhabinkamtibmas maupun Polsek setempat.
Kepada awak media selesai memimpin apel, Kapolres Sampang menegaskan bahwa pelajar adalah elemen krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, sehingga aspek perlindungan bagi mereka wajib menjadi tanggung jawab bersama. Ia juga menyoroti fenomena perundungan yang sering kali dianggap gurauan biasa, padahal berdampak serius dan berpotensi masuk ke ranah hukum.
“Melalui program ini, kami menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis layaknya memperlakukan anak sendiri. Kami ingin Polisi hadir sebagai orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah. Mereka harus merasa dekat, tidak takut, dan percaya bahwa Kepolisian ada untuk melindungi mereka,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.
Polres Sampang ke depan akan melakukan pemetaan berkala untuk menempatkan personel secara intensif di sekolah-sekolah yang membutuhkan penguatan khusus. Program Polisi Jogo Sekolah ini dipastikan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan akan diterapkan oleh seluruh Polsek jajaran dengan evaluasi berkala demi menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak, berkarakter, dan sadar hukum.
