SAMPANG – Polsek Ketapang Polres Sampang terus memasifkan kehadiran personel di lapangan untuk berinteraksi langsung dengan warga. Guna menindaklanjuti perintah Kapolres Sampang untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat, jajaran Polsek Ketapang melaksanakan program Subuh Keliling (Suling) di Masjid At-Taqwa, Dusun Duk Barat, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Sabtu (24/10/2026) fajar.

Kegiatan rohani sekaligus pemeliharaan kamtibmas yang dimulai sejak pukul 03.45 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto, Wakapolsek Ketapang, Kanit Samapta, Kasium, serta para personel Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang yang membaur bersama jemaah salat Subuh setempat.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.IK, melalui Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto, menjelaskan kepada awak media bahwa Program Subuh Keliling yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memiliki korelasi yang sangat erat, strategis, dan berdampak langsung terhadap pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tingkat wilayah.

“Melalui gerakan Suling ini, pendekatan kepolisian diubah dari yang semula bersifat reaktif atau hadir hanya saat ada kasus kriminal, menjadi lebih preventif dan preemtif, yakni hadir mencegah sebelum kejahatan itu terjadi. Langkah ini selaras dengan slogan baru Polri di bawah kepemimpinan Kapolri, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” terang AKP Kusmanto.

Lebih lanjut, Kapolsek memaparkan lima kontribusi nyata program Suling terhadap stabilitas wilayah, di antaranya:

  • Deteksi Dini Potensi Gangguan Keamanan: Menjadi ruang dialog informal selepas salat untuk mendengar keluhan warga secara real-time mengenai isu sensitif seperti narkoba, konflik, atau indikasi tawuran.
  • Menekan Angka Kriminalitas di Jam Rawan: Menghadirkan fisik personel di waktu fajar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti Curanmor dan Curat.
  • Mengaktifkan Kembali Siskamling: Memanfaatkan mimbar untuk mengedukasi warga agar mengaktifkan lagi ronda malam serta memasang CCTV di titik rawan.
  • Menangkal Hoaks dan Provokasi: Menjadikan tempat ibadah sebagai sarana meluruskan isu miring agar warga bijak bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi.
  • Meningkatkan Kepercayaan Publik (Public Trust): Membangun hubungan emosional tanpa sekat birokrasi agar tanggung jawab Kamtibmas bertransformasi menjadi tanggung jawab bersama.

Selepas ibadah berjemaah, jajaran Polsek Ketapang juga menyosialisasikan layanan kedaruratan Call Center 110 yang bebas pulsa dan siaga selama 24 jam penuh. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan permasalahan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan call center tersebut.

Hingga rangkaian kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Kecamatan Ketapang dilaporkan dalam keadaan aman, damai, kondusif, serta bermartabat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *