Sampang – Peraturan Kapolri Nomor 3/2015 menyebutkan Pemolisian Masyarakat (Community Policing) atau Polmas merupakan kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
Mengantisipasi terjadi perselisihan atau silang pendapat yang dapat mengganggu pelaksanaan musyawarah dusun (Musdus) dalam rangka penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022 Polmas Desa baruh Aiptu Suryadi melaksanakan pengamanan dilokasi.
Musyawarah yang dilaksanakan di rumah kepala dusun kendal Malik dihadiri ketua BPD, PJ, Kades baruh, sekretaris desa, perangkat desa dan para kasun desa baruh.
Aiptu Suryadi menyampaikan kepada awak media bahwa acara inti dari musyawarah dusun adalah pembahasan, pengajuan dan penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembacaan penetapan calon penerima BLT-DD TA 2022 oleh Pj. Kades Baruh, dan diperoleh hasil total KPM, untuk desa baruh sebanyak 190 orang, dengan rincian :
- Dusun Kendal 1 sebanyak 61 KPM
- Dusun Kendal 2 sebanyak 23 KPM
- Dusun Bansokah sebanyak 37 KPM
- Dusun Baban sebanyak 36 KPM
- Dusun Baktokol sebanyak 33 KPM
Acara musyawarah dusun (Musdus) dalam rangka penetapan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022 selesai pada pukul 01.00 Wib dalam keadaan aman kondusif.
