SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus berupaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan patroli MQR (Multi Quick Response) mobile di area blackspot (rawan kecelakaan), trouble spot (rawan kemacetan), serta titik rawan pelanggaran, seperti yang dilaksanakan di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Sampang, Selasa (27/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai pada pukul 22.30 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali bersama Personel Piket Pos 12.0 Satlantas Polres Sampang. Kehadiran petugas di jalur protokol tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yang melintas di malam hari.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Halim Perdana Kusuma terpantau aman dan lancar. Petugas juga melaporkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus kendaraan berada dalam status nihil. Seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga kegiatan berjalan dengan tertib.
Kapolres Sampang melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Lebih lanjut, AKP Sulaiman menjelaskan bahwa saat ini Polres Sampang tengah menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi kewilayahan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2026.
Dalam operasi ini, terdapat 8 target prioritas penindakan pelanggaran, antara lain:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
- Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua.
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt),
- Aksi balap liar.
Kasat Lantas berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Sampang, dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Sampang.
