Sampang – Jum’at (01/04) pukul 08.00 WIB Kanit Binmas Polsek Tambelangan memimpin pengecekan ketersediaan minyak goreng di pasar dan warung di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melihat secara langsung ketersediaan minyak goreng jelang bulan ramadhan 1443 H.

Satu persatu agen-agen minyak goreng didatangi Kanit Reskrim Polsek Tambelangan untuk di lihat sekaligus di data jumlah minyak goreng untuk bahan evaluasi Kapolsek Tambelangan di dalam menghadapi bulan puasa yang beberapa hari akan tiba.

Para penjual minyak goreng juga dihimbau oleh Bripka Nasrun agar tidak menimbun sekaligus memainkan harga minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat di Kecamatan Tambelangan.

Dari hasil pengecekan minyak goreng di Kecamatan Tambelangan, Aipda Syaiful menjelaskan sebagai contoh pedagang minyak goreng di Pasar Polowijo Tambelangan An. Misdeh minyak goreng kemasan botol tanpa label / merek Curah per 1,5 Liter sebesar Rp. 28.000 dan per 1 Liter sebesar Rp. 22.000.- minyak goreng kemasan pabrik merk Sedap per 2 liter sebesar Rp. 46.000 dan perliternya Rp. 23.000,. dan minyak goreng kemasan pabrik merk Sabrina per 2 liter sebesar Rp 48.000, dan Per 1 liter sebesar Rp.24.000.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *