Sampang – Kabupaten Sampang gencar melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun untuk meningkatkan imunitas tubuh dan menumbuhkan herd immunity sebagai langkah efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Senin (15/02) pukul 10.00 Wib Kapolsek Camlong AKP Budi Nugroho SH mendatangi UPTD SDN Sejati 1 Camplong untuk memberikan materi tentang vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun bersama Forkopimcam Camplong lainnya.

Saat memberikan arahan Kapolsek Camlong AKP Budi Nugroho SH mengatakan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun akan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi Covid-19. Vaksinasi terhadap anak bisa mengurangi gejala berat dan berbahaya kepada anak.

“Vaksinasi bisa memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orang tua, keluarga ataupun lingkungan di sekitar anak dan yang terpenting adalah tumbuhnya herd immunity yang bisa menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron” terang Kapolsek Camlong AKP Budi Nugroho SH.

AKP Budi Nugroho SH juga menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

“Jadi kepada para guru dan orang tua yang hadir dalam sosialisasi kali ini bahwa vaksin yang akan di berikan kepada anak usia 6-11 tahun yang bersekolah di UPTD SDN Sejati 1 Camplong aman dan halal” lanjut Kapolsek Camlong AKP Budi Nugroho SH..

Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolsek Camplong mengharapkan kepala sekolah, guru, wali murid dan komite UPTD SDN Sejati 1 Camplong untuk menyukseskan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *