Sampang – Senin (31/10/2022) pukul 07.00 Wib AKP Budi Purnomo SH menjadi inspektur upacara bendera di SMP Negeri 1 Jrengik.
Dalam upacara bendera yang diikuti kepala sekolah, guru dan siswa-siswi SMP Negeri 1 Jrengik, AKP Budi menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas dan beberapa pesan-pesan Kamtibmas.
Kapolsek Jrengik menjelaskan bahwa sekolah adalah tempat menimba ilmu, membangun dan mental kepribadian dan budi pekerti, menjalin hubungan sosial kemasyarakatan dan membina persatuan dan kesatuan bangsa.
AKP Budi juga berharap siswa untuk mencegah dan menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji seperti penyalahgunaan Narkoba, minuman keras, seks bebas, pornografi, kekerasan seksual pada anak, tindak kekerasan, tawuran, kebut-kebutan di jalan dan tindakan berbahaya lainnya.
Patuh tertib peraturan lalu lintas (marka dan rambu lalu lintas) menjadi point selanjutnya amanat Kapolres Sampang.
“Patuhilah selalu peraturan lalu lintas (marka dan rambu lalu lintas) jangan hanya tertib pada saat ada petugas lalu lintas, melainkan senantiasa tertib baik ada maupun tidak ada petugas dan mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan” ujar Kapolsek Jrengik kesatuan Polres Sampang.
AKP Budi lebih lanjut mengatakan kepada seluruh siswa untuk berprestasi sampai tingkat internasional karena bisa membawa nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah bangsa dan negara.
Peserta upacara bendera di harapkan untuk belajar dengan tekun, disiplin, rajin dan mentaati nasehat bapak ibu guru selama berada dilingkungan sekolah.
Point selanjutnya siswa dan siswi apabila libur sekolah dapat menggunakan waktu untuk kegiatan positif seperti kegiatan Pramuka, PMR (palang Merah Remaja), Olah raga, kegiatan seni budaya maupun kegiatan yang bermanfaat.
Sebagai penutup arahannya Kapolsek Jrengik mengajak siswa dan siswi untuk mendukung Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dan aktif ikut melakukan pengamanan dilingkungan masing-masing agar senantiasa aman kondusif.
Setelah pelaksanaan upacara selesai, Ahmad Junaidi selaku kepala sekolah dan Kapolsek Jrengik menuju aula SMP Negeri 1 Jrengik untuk memberikan arahan kepada wali murid.
Dalam kegiatan tersebut AKP Budi Purnomo dan Ahmad Junaidi sepakat untuk melarang siswa-siswi SMP Negeri 1 Jrengik untuk menaiki kendaraan sepeda motor sendiri saat menuju sekolahan. Kapolsek Jrengik menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan bentuk perlindungan Polri kepada para penerus generasi bangsa.
Siswa-siswi bisa menggunakan angkutan umum untuk menuju sekolah. Bagi orang tua yang tidak bisa mengantarkan anaknya kesekolah bisa meminta tolong kepada sanak saudaranya yang sudah dewasa guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
