SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas melalui patroli berkala. Pada Kamis malam, 18 Juni 2026, personel MQR (Mobile Quick Response) menggelar patroli di kawasan rawan kecelakaan (blackspot), rawan macet (trouble spot), serta area rawan pelanggaran di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma (Jalur Lingkar Selatan/JLS) Sampang.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.45 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang, didampingi oleh Aipda Agus Sugianto dan Brigpol Joni Dian Pranata. Patroli ini menyasar jam-jam rawan malam hari guna mengantisipasi adanya aksi balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. “Hasil giat menunjukkan arus lalu lintas di sepanjang JLS terpantau aman dan lancar. Kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kepadatan arus malam ini nihil,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan mobilitas kendaraan, personel di lapangan juga aktif memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat. AKP Sulaiman mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi rambu, marka, serta lampu lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

“Pastikan kendaraan Anda laik jalan dengan menggunakan komponen standar—hindari penggunaan knalpot brong—serta lengkapi surat-surat berkendara. Pengendara motor wajib memakai helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Jangan melawan arus, jangan balapan liar, dan jangan menggunakan ponsel saat berkendara,” tegas Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Satlantas Polres Sampang mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Tri Siap Lalu Lintas (3S) sebelum berkendara: [1]

  • Siap Diri: Memastikan kondisi fisik dan mental sehat, fokus, tidak mengantuk, serta emosi stabil. Jika merasa mengantuk, pengendara diminta segera mencari tempat aman untuk beristirahat.
  • Siap Kendaraan: Memastikan fungsi rem, lampu, ban, dan mesin berfungsi dengan baik dan laik jalan.
  • Siap Aturan: Mematuhi seluruh rambu-rambu serta melengkapi SIM dan STNK.

Melalui patroli MQR yang humanis dan penuh tanggung jawab ini, Polres Sampang berharap angka pelanggaran dapat ditekan secara optimal. “Mari kita hindari pelanggaran untuk mencegah kecelakaan, dan bersama-sama kita wujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Kabupaten Sampang,” pungkas AKP Sulaiman.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *