SAMPANG – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah jajaran Polres Sampang terus berkomitmen menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini dibuktikan dengan konsistensi pelaksanaan patroli rutin bertajuk “Blue Light” pada malam hari di wilayah hukum setempat.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 06 Oktober 2026, dimulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Dua personel jaga mako Polsek Sokobanah, yakni Brigpol Adzim dan Bripda Bima, diterjunkan langsung untuk menyisir jalan raya Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Patroli Blue Light difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas, pusat berkumpulnya warga, serta jalur yang berpotensi dijadikan lokasi aksi balapan liar yang membahayakan pengguna jalan. Selain melakukan pengawasan pergerakan arus lalu lintas, petugas juga proaktif memberikan imbauan humanis kepada masyarakat yang ditemui agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.IK, yang diwakili oleh Ps. Kapolsek Sokobanah IPTU REZA HILMY WIDI PUTRA S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa Patroli Harkamtibmas merupakan agenda rutin harian untuk menekan potensi gangguan keamanan, kejahatan jalanan 3C (Curanmor, Curat, Curas), serta kecelakaan lalu lintas.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah wujud nyata dalam memberikan rasa aman dan nyaman, selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujar IPTU Reza Hilmy.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mendorong masyarakat untuk bersinergi dan menjadi ‘polisi bagi diri sendiri’ dengan mengaktifkan kembali siskamling serta mendirikan pos Satkamling di lingkungan masing-masing.

Hingga patroli berakhir, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sokobanah, khususnya di Desa Bira Tengah, dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, kondusif, serta arus lalu lintas terpantau lancar tanpa adanya kejadian menonjol.

Pihak kepolisian juga mengingatkan warga yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan tindakan kriminalitas untuk segera menghubungi Layanan Call Center Resmi Polri di nomor 110 yang siaga selama 24 jam penuh secara gratis. “Mari bersama Polres Sampang kita mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai, kondusif, dan masyarakat yang lebih bermartabat,” pungkasnya.


By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *