Sampang – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pangarengan menggelar kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di kawasan Pasar Polowijo Pangarengan, Kabupaten Sampang, Selasa pagi, 19 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di area pusat keramaian.

Selain mengatur arus lalu lintas di depan pasar, personel Polsek Pangarengan secara humanis memberikan imbauan langsung kepada para pengunjung pasar agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, salah satunya dengan memastikan kendaraan roda dua mereka telah dikunci ganda sebelum ditinggal berbelanja.

Petugas di lapangan juga melakukan pembinaan dan memberikan arahan khusus kepada para juru parkir pasar. Juru parkir diimbau untuk datang lebih awal sebelum pasar ramai agar dapat mengarahkan kendaraan pengunjung secara rapi. Hal ini penting guna memastikan kendaraan tidak memakan badan jalan secara berlebihan, serta mengingatkan pengunjung agar tidak meninggalkan kunci yang menggantung pada sepeda motor.

Sebagai informasi, Pasar Polowijo Pangarengan saat ini belum memiliki lahan parkir khusus yang memadai, sehingga para pengunjung terpaksa memanfaatkan bahu jalan provinsi untuk memarkirkan kendaraannya. Pihak Pemerintah Kecamatan Pangarengan sendiri telah beberapa kali mengupayakan solusi terkait penyediaan lahan parkir dan tempat pembuangan sampah sementara (trailer sampah). Namun, hingga kini kendala keterbatasan lahan di sekitar lokasi masih menjadi tantangan utama.

Meski parkir kendaraan menggunakan sebagian badan jalan provinsi, arus lalu lintas di depan Pasar Pangarengan dilaporkan tetap berjalan dengan lancar, tertib, dan aman terkendali karena volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut relatif sepi.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kapolsek Pangarengan IPTU Iwan Suhadi, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas, baik berupa rambu-rambu maupun petunjuk dari petugas Polri di lapangan.

“Kami mengharapkan para pengendara dapat mengurangi kecepatan kendaraannya saat melintasi titik-titik keramaian warga seperti sekolah, pasar, dan persimpangan jalan. Dukungan penuh dari seluruh pengguna jalan sangat penting untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Sampang,” pungkas IPTU Iwan Suhadi.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *