Sampang – Polres Sampang terus menghadirkan anggotanya dalam setiap kegiatan masyarakat. Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM dalam setiap arahannya selalu memerintahkan kepada PJU Polres dan Kapolsek jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satu bentuk kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat adalah pelayanan anggota Polsek Pangarengan Polres Sampang terpantau melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Pangarengan Kecamatan Pangarengan Sampang Jawa Timur, rabu (30/09/2025) pagi.
Brigadir Ubaidillah Al Ahkhror dan rekannya pukul 06.45 Wib terlihat awak media ini sudah berdiri dijalan raya sepanjang Pasar Polowijo Pangarengan.
Anggota Polsek Pangarengan tersebut juga terlihat aktif membantu warga dan siswa-siswi sekolah menyeberang jalan agar terhindar kejadian kecelakaan karena situasi arus lalu lintas cukup ramai lalu lalang kendaraan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd, MM yang diwakili Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi SH menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan anggotanya sebelum melaksanakan apel pagi.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan merupakan salah satu bentuk nyata pelayanan Kepolisian anggota Polsek Pangarengan agar terciptanya situasi Kamtibmas pagi yang aman sekaligus mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang tertib, lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Dalam menjaga Harkamtibmas bidang lalu lintas saat pagi hari, Iptu Iwan Suhadi menjelaskan bahwa anggotanya juga menjaga simpul-simpul jalan, dan sekolah yang sangat ramai aktifitas lalu lalang kendaraan dan rawan kemacetan.
Iptu Iwan Suhadi juga menuturkan bahwa anggotanya juga memberikan tegoran dan himbauan keselamatan dalam berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan guna mewujudkan Kamseltibcar lantas diwilayah Kecamatan Pangarengan.
Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi lewat awak media menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas sekaligus menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperlambat kendaraannya ketika akan melewati simpul jalan, pasar, sekolah dan pusat kegiatan masyarakat guna terciptanya Kamseltibcar Lantas.
