Sampang – Polres Sampang dan Polsek jajarannya dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sampang terus melaksanakan kegiatan Pre-emtif, Preventif, dan Represif Kepolisian.
Menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama Polres Sampang dalam mewujudkan wilayah Kabupaten Sampang yang aman, nyaman, damai dan kondusif tertebas dari ancaman gangguan Kamtibmas.
Salah satu bentuk pencegahan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat terlihat dari kegiatan patroli Harkamtibmas Polsek Sreseh kamis (02/11/2023) malam.
Dengan menaiki mobil sabhara backbone Polsek Sreseh, ipda Fendi dan Aipda Rahman mendatangi pemukiman penduduk di Desa Noreh yang merupakan batas Kabupaten Bangkalan dengan Kabupaten Sampang Jawa Timur.
Kegiatan patroli Harkamtibmas malam Polsek Sreseh mengedepankan giat pemantauan Kamtibmas masyarakat di mesin-medin ATM, SPBU, perkantoran, pertokoan, pasar tradisional dan tempat lain yang menjadi munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat saat malam hari.
Selain memantau situasi Kamtibmas, dalam patroli Harkamtibmas malam menjadi salah satu upaya Polsek Banyuates mendekatkan diri, menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo SH menyampaikan kepada awak media bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Iptu Edi Eko juga menerangkan bahwa Kepolisian adalah alat negara yang dibentuk untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di masyarakat.
“Dalam pasal 14 UU Nomor 2 tahun 2002 di jelaskan lebih lanjut tentang tugas Kepolisian diantaranya melakukan penjagaan, pengawalan, pengaturan dan melakukan patroli terhadap kegiatan masyarakat, menyelenggarakan segala kegiatan, terutama dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas, membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, serta ketaatan warga terhadap hukum juga peraturan perundang-undangan” ujar Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo SH.
Selain itu memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum, melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana, termasuk pemberian bantuan dan pertolongan juga menjadi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas, Polsek Sreseh berharap bisa memberikan rasa aman, nyaman kepada seluruh masyarakat setiap hari. Kehadiran personil Polri di tengah-tengah masyarakat bisa mendekatkan anggota dengan seluruh elemen masyarakat sekaligus mencegah berbagai ancaman gangguan Kamtibmas yang bisa mengakibatkan kerugian harta benda dan jiwa.
