SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan patroli Motorized Quick Response (MQR) Mobile Blackspot pada Minggu pagi, 31 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.12 WIB hingga selesai ini difokuskan di Jalan Raya Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Patroli preventif yang dilaksanakan oleh personel piket Pos 12.0 ini menyasar titik-titik rawan kecelakaan (blackspot), lokasi rawan kepadatan (trouble spot), serta area yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Langkah ini diambil guna menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip dasar berkendara yang dikenal dengan Tri Siap Lalu Lintas (3S) guna mencegah terjadinya kecelakaan:
- Siap Diri: Memastikan kondisi fisik dan mental sehat, fokus, tidak mengantuk, serta emosi stabil.
- Siap Kendaraan: Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan (fungsi rem, lampu, ban, dan mesin bekerja optimal).
- Siap Aturan: Mematuhi seluruh rambu serta marka jalan, serta melengkapi surat berkendara (SIM dan STNK).
“Kami meminta para pengendara untuk selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, wajib gunakan helm SNI bagi pemotor, sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta hindari penggunaan ponsel atau berkendara melawan arus,” ujar AKP Sulaiman.
Ia juga menambahkan agar pengguna jalan tidak menggunakan komponen non-standar seperti knalpot brong dan menghormati sesama pengguna jalan. “Jika merasa mengantuk saat berkendara, segera cari tempat aman untuk beristirahat. Mari kita bersama wujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sampang,” tutupnya.
Hingga akhir kegiatan, situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Tanggumong dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian kecelakaan maupun kepadatan arus.
