SAMPANG – Personel piket jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Camplong melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di depan Pasar Camplong, Jalan Raya Dharma Camplong, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 27 September 2026 mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai.
Langkah proaktif ini sengaja digelar untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta mengurai kepadatan kendaraan yang kerap memicu kemacetan di sepanjang jalan depan pasar. Di lokasi, petugas bersiaga melakukan pengaturan jalan sembari berinteraksi dengan pengguna jalan raya, penjual, serta warga masyarakat Kecamatan Camplong yang sedang beraktivitas.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Camplong IPTU Dwi Abdillah, S.H., M.M., mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya untuk menurunkan laju kendaraannya saat melintasi pusat keramaian. “Kami meminta pengendara untuk mengurangi kecepatan ketika melewati tempat-tempat yang ramai dengan aktivitas warga, seperti persimpangan jalan, pertokoan, pasar, dan area sekolah,” tegas Kapolsek.
IPTU Dwi Abdillah menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di tengah-tengah aktivitas masyarakat ini merupakan wujud nyata dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) guna mewujudkan lingkungan pasar yang aman dan kondusif.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas di lapangan juga menyampaikan beberapa poin imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di antaranya:
- Waspada Kriminalitas: Warga masyarakat, khususnya ibu-ibu pengunjung pasar, diimbau untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan yang dapat memicu niat atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
- Keamanan Kendaraan: Pengunjung pasar diminta selalu menempatkan kendaraan mereka di area yang aman, seperti di lokasi parkir resmi yang dilengkapi dengan penjaga.
- Tertib Berlalu Lintas: Pengguna jalan diharapkan untuk terus menaati peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, dengan selalu mengutamakan keselamatan bersama.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan cepat call center110 jika sewaktu-waktu menemui atau mengetahui adanya kejadian menonjol serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Camplong. Seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas pagi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
