Sampang – Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 khususnya varian baru Omicron, Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang menggencarkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 lebih luas di Kabupaten Sampang.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan Covid-19 dan menekan penyebaran Covid-19, sehingga diharapkan wilayah Kabupaten Sampang tidak ada yang terjangkit varian Omicron
Selain penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan TNI-POLRI juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes khususnya pemakaian masker kesehatan saat berada diluar rumah.
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang adalah bentuk kepedulian TNI-POLRI kepada masyarakat Kabupaten Sampang di dalam Pandemi Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan menjadi kegiatan rutin Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang setiap malam guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang” ujar Kasi Humas Polres Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang juga mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan di tempat-tempat keramaian seperti taman bunga, Monumen Trunojoyo dan tempat lain yang dijadikan warga masyarakat menghabiskan waktu malam hari bersama keluarga dan teman-temannya.
Iptu Sunarno SH berharap masyarakat juga bisa menjadikan kepatuhan protokol kesehatan menjadi salah satu kebiasaan di dalam Pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, kami harapkan masyarakat Kabupaten Sampang selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron. Dengan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat juga ikut membantu pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH.
