Sampang – Kepolisian Sektor (Polsek) Jrengik Polres Sampang melakukan sosialisasi dan pemasangan pamflet tentang cara pemeliharaan hewan ternak berkuku genap atau belah yang benar agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada peternak sapi di Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Sampag – Madura.
Sosialisasi dan pemasangan pamflet tersebut dilaksanakan pada Minggu (12/06/2022) oleh Bhabinkamtibmas Desa Panyepen dengan mendatangi satu persatu rumah warga yang memiliki hewan ternak berupa sapi, kambing dan domba.
Dikonfirmasi tentang kegiatan tersebut, Kapolsek Jrengik AKP Budi Purnomo SH mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pemasangan pamflet tersebut dilaksanakan agar peternak sapi memahami cara penanganan dan antisipasi dini terhadap PMK yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.
Selain itu, AKP Budi berharap, dengan diadakannya kegiatan sosialisasi dan pemasangan pamflet tersebut, peternak juga dapat mengetahui dan mengerti tentang ciri-ciri hewan yang terjangkit penyakit PMK serta mampu mengatasinya dengan pendampingan dari petugas kesehatan hewan terdekat.
“Kami dalam mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku para Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan sosialisasi dan pendataan kepada para pemilik hewan ternak di Kecamatan Jrengik” ujar AKP Budi Purnomo SH.
Lebih lanjut Kapolsek Jrengik menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmasnya dalam bekerja dilapangan untuk selalu berdampingan dengan petugas kesehatan hewan.
Sementara itu masyarakat yang memiliki hewan ternak mengaku sangat berterimakasih dengan adanya sosialisasi dari para Bhabinmatibmas karena mereka mempunyai gambaran sekaligus merasa paham tentang bagaimana cara menjaga kebersihan kondisi kandang maupun hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular pada hewan tersebut.
