Sampang – Untuk mengantisipasi aksi Curanmor, Curat, Curas (3C) dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun jajaran Polres Sampang terus melaksanakan patroli Harkamtibmas, senin (15/05/2023) pukul 22.00 Wib.
Patroli aktif Polsek Torjun itu juga sebagai upaya pencegahan dari aksi balap liar dan kenakalan remaja hingga tindak kriminalitas yang diawali dengan konvoi secara rombongan seperti kejadian-kejadian di beberapa tempat lainnya di Indonesia.
Beberapa tempat yang berpotensi menjadi tempat aksi tidak kejahatan jalanan pada malam hari menjadi sasaran patroli Harkamtibmas Polsek Torjun diantaranya bekas jembatan timbang yang berada di perbatasan Kecamatan Torjun dan Kecamatan Jrengik, jalan raya krampon dan beberapa tempat rawan di wilayah hukum Polsek Torjun.
Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH kepada awak media mengatakan, pihaknya menggelar patroli bertujuan untuk menjaga dan Harkamtibmas khususnya mencegah aksi tawuran antar remaja dan balap liar sekaligus meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kejahatan saat malam hari.
Patroli yang dilakukan oleh petugas gabungan ini sebagai tindakan untuk menekan kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, balap liar serta aksi tawuran remaja yang dapat mengganggu Kamtibmas dalam masyarakat.
AKP Heriyanto menambahkan, kegiatan patroli ini dilakukan tidak hanya pada malam hari saya, tetapi patroli Harkamtibmas juga dilaksanakan pada pagi, siang, sore, malam dan dini hari melihat situasi dan kondisi.
Kapolsek Torjun mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan, mengalami atau mengetahui adanya gangguan tindak kejahatan bisa segera melaporkan hal tersebut kepada petugas.
Kami juga meminta kepada orang tua agar supaya mengawasi kegiatan putra – putrinya, agar supaya tidak salah pergaulan yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas. Selanjutnya masyarakat diharapkan turut serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya diwilayah hukum Polsek Torjun Sampang.
