SAMPANG – Personel Polsek Omben jajaran Polres Sampang melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamtur Lalin) di titik keramaian Pasar Polowijo, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Senin (27/04/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dipimpin oleh Ps. Ka SPKT Aipda Moh. Badrun, S.E., bersama Ba SPKT Brigpol Bahtiar Rois R., S.H. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di area pasar.
Selain mengatur arus kendaraan, personel Polsek Omben juga aktif berinteraksi dengan warga melalui pemberian imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan pengunjung pasar untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencopetan. Sementara itu, bagi pemilik kendaraan bermotor, petugas mengimbau agar memarkir kendaraan dengan tertib dan menggunakan kunci ganda guna mencegah terjadinya Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Kapolsek Omben, Iptu Sujinarto, menyampaikan bahwa kehadiran anggotanya di lapangan adalah bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, baik rambu-rambu maupun petunjuk petugas di lapangan. Kurangi kecepatan saat melewati tempat keramaian seperti sekolah, pasar, dan persimpangan demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Sujinarto.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengajak warga untuk ikut serta menjaga kondusifitas lingkungan dengan memaksimalkan peran Siskamling dan Poskamling. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang selalu aman, damai, dan kondusif.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian menonjol, diharapkan segera menghubungi layanan Call Center 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar Pasar Polowijo terpantau aman, tertib, dan arus lalu lintas berjalan dengan lancar.
