Sampang – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari anggota Polsek Jrengik kesatuan Polres Sampang melakukan Blue Light Patrol (BLP).
Kegiatan Blue Light Patroli dilaksanakan pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Jrengik.
Adapun patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Jrengik pada rabu (19/03/2025) malam hari dengan metode Patroli Blue Light tersebut bertujuan disamping Polisi harus ada dimana-mana juga dalam rangka membirukan wilayah Kecamatan Jrengik dalam mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainnya.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Blue Light Patrol tersebut anggota Polsek Jrengik juga melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di tempat rawan kecelakaan dan rawan kriminalitas sekaligus memastikan daerah tersebut benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Jrengik AKP Heriyanto menuturkan bahwa dengan adanya kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat beraktifitas khususnya pada malam hari, harapan kami masyarakat bisa merasa aman dan nyaman.
AKP Heriyanto juga menyampaikan dalam bulan ramadhan 1446 H, kegiatan patroli yang rutin dilaksanakan anggotanya akan ditingkatkan dalam cipta kondisi Kamtibmas agar masyarakat semakin khususk dalam beribadah.
