Sampang – Kabupaten Sampang gencar melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun untuk meningkatkan imunitas tubuh dan menumbuhkan herd immunity sebagai langkah efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Sabtu (05/02) Polmas Bripka Galih TP mendatangi MI Islamiyah yang berada di Jl. Delima sampang untuk memberikan materi tentang vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.

Dalam arahannya Polmas Kelurahan Gunung Sekar Bripka Galih TP mengatakan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun akan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi Covid-19. Vaksinasi terhadap anak bisa mengurangi gejala berat dan berbahaya kepada anak.

“Vaksinasi bisa memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orang tua, keluarga ataupun lingkungan di sekitar anak dan yang terpenting adalah tumbuhnya herd immunity yang bisa menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron” terang Bripka Galih TP.

Bripka Galih TP juga menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

“Jadi kepada para guru dan orang tua yang hadir dalam sosialisasi kali ini bahwa vaksin yang akan di berikan kepada anak usia 6-11 tahun yang bersekolah di MI Islamiyah aman dan halal” lanjut Polmas Kelurahan Gunung Sekar Sampang.

Sebelum mengakhiri sambutannya Bripka Galih TP mengharapkan kepala sekolah, guru, wali murid untuk menyukseskan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *