SAMPANG – Personel Polsek Torjun jajaran Polres Sampang secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan (Pamtur) arus lalu lintas di depan Pasar Polowijo, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Langkah ini diambil guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari ini menyasar area pasar yang merupakan titik pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Mengingat lokasi pasar berada di pinggir jalan raya utama, kehadiran petugas sangat krusial untuk menata kendaraan pengunjung agar tidak meluber ke badan jalan yang dapat memicu kemacetan maupun kecelakaan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM., melalui Kapolsek Torjun, menyampaikan bahwa penempatan personel di titik-titik keramaian seperti Pasar Polowijo adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain mengatur lalu lintas, petugas juga aktif memberikan imbauan Kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan copet.
“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan pagi hari. Tujuannya agar para pengguna jalan maupun warga yang berbelanja merasa aman dan nyaman tanpa terkendala kepadatan arus kendaraan,” ujar Kapolsek Torjun.
Selain pengaturan jalan, personel di lapangan juga sering membantu menyeberangkan warga, terutama lansia dan anak sekolah, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pejalan kaki. Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Torjun tetap kondusif, terutama di simpul-simpul keramaian masyarakat.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di depan Pasar Polowijo terpantau lancar dan terkendali. Polsek Torjun juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 apabila menemui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar
