Sampang – Dalam rangka mendukung dan menekan penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Sampang, Bhabinkamtibmas Desa Prajjan Polsek Camplong kesatuan Polres Sampang laksanakan 3T.
Briptu Sabbih selaku Bhabinkamtibmas Desa Prajjan bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Camplong melaksanakan kegiatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) kepada warga yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirm positif Covid-19, Selasa (08/03) siang.
Bhabinkamtibmas Desa Prajjan mengatakan bahwa M (63 th) warga Desa Prajjan dengan diagnosa dari dokter terpapar Covid-19. Sehingga dilakukan tracing kepada keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien secara langsung.
Upaya tracing kepada keluarga yang terpapar Covid-19 ini dilakukan dengan cara testing, tracing dan treatment atau dalam bahasa indonesianya tes, telusur, dan tindak lanjut untuk mencegah penularan dari korban kepada orang terdekatnya.
Satgas Covid-19 melakukan swab antigen kepada orang-orang terdekat M dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan dianjurkan untuk tidak keluar rumah dulu (isolasi mandiri).
“Langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres Camplong melalui Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho SH saat ditemui di ruang kerjanya.
Kapolsek Camplong juga mengatakan bahwa kegiatan 3T dilakukannya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak menjadi klaster baru di Kecamatan Camplong.
Orang terdekat dengan M diharapkan bisa bekerja sama dengan Satgas Covid-19 demi kebaikan bersama lanjut AKP Budi Nugroho SH.
Dari pelaksanaan 3T di desa prajjan, orang terdekat dengan M yang berumur 63 tahun dinyatakan Negatif dari Covid-19.
