Sampang – Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak ruminansia di Kabupaten Sampang.

Salah satu kegiatan pencegahan PMK adalah dengan melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sampang. Kegiatan penyekatan angkutan hewan ternak dilaksanakan di depan Polsek Jrengik kesatuan Polres Sampang, Selasa (05/07/2022).

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan kegiatan penyekatan angkutan hewan dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi penyakit mulut dan kuku.

“Penyekatan angkutan hewan dilaksanakan oleh Polsek Jrengik, Koramil Jrengik dan petugas kesehatan hewan dengan memeriksa seluruh kendaraan yang memuat hewan ternak untuk di cek kesehatan fisik” lanjut Ipda Dodi Darmawan SH.

Selama berlangsungnya kegiatan puluhan kendaraan truck dan pick up yang mengangkut hewan ternak (Sapi dan Kambing) di hentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pengecekan kesehatan sekaligus dilakukan penyemprotan disenfektan terhadap kendaraan angkutan tersebut.

Dari hasil penyekatan tersebut tidak ditemukan kendaraan yang sedang mengangkut hewan ternak yang mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku.

“Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif,” Pungkas Dodi kepada awak media.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *