Sampang – Dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi di Kecamatan Jrengik, AKP Budi Purnomo SH memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk rutin mendatangi desa binaannya.
Para Bhabinkamtibmas di wajibkan mendatangi satu persatu rumah warga masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak sekaligus melakukan pendataan terhadap hewan ternak yang mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolsek Jrengik AKP Budi Purnomo SH juga memerintahkan dalam setiap kegiatan pencegahan wabah PMK untuk selalu mengajak petugas dari pusat kesehatan hewan jrengik dan Babinsa dari Koramil Jrengik.
“Kegiatan ini kita lakukan karena maraknya penyakit mulut dan kuku pada hewan khususnya ternak sapi yang terjadi dibeberapa wilayah. Pengecekan kesehatan hewan sekaligus pendataan kepara para pemilik hewan merupakan cara tepat meminimalisir penyebaran PMK” kata AKP Budi kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.
Penyampaian himbauan pencegahan dan pemberian brosur cara pencegahan wajib disampaikan Bhabinkamtibmas kepada pemilik hewan ternak.
AKP Budi Purnomo SH juga berharap masyarakat di Kecamatan Jrengik khususnya yang memiliki hewan ruminansia (Sapi, Kambing, Domba dll) untuk selalu menjaga kebersihan hewan, kebersihan kandang dan selalu memeriksakan hewan kepada petugas dari Puskeswan agar dijauhkan dari wabah PMK.
Selain itu Kapolsek Jrengik mengharapkan masyarakat memberikan informasi kepada petugas khususnya Bhabinkamtibmas agar segera di datangi bersama petugas kesehatan hewan apabila melihat hewan ternak yang mengalami gejala PMK dengan tujuan hewan ternak segera mendapatkan perawatan.
