SAMPANG – Guna menekan angka kejahatan jalanan dan mewujudkan wilayah yang aman, damai, serta kondusif, Polsek Tambelangan jajaran Polres Sampang menggelar Patroli Harkamtibmas Blue Light. Fokus utama kegiatan malam ini adalah mengantisipasi aksi balap liar, menekan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta meminimalisir titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Dua personel dikerahkan dalam kegiatan ini, dipimpin oleh Aipda Rahmat Hidayat (Ka SPK III) bersama Bripka Khoirul Anam (Bhabinkamtibmas), dengan menyisir area sepanjang Jalan Raya Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Di lapangan, petugas tidak hanya melakukan pengawasan dengan lampu rotator biru yang menyala, tetapi juga memberikan edukasi langsung. Personel Polsek Tambelangan memberikan imbauan humanis kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan bermotor, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.IK, melalui Kapolsek Tambelangan AKP Medhy Ari Bestakona, S.H., menjelaskan kepada awak media bahwa kehadiran Polri secara intensif di tengah masyarakat ini selaras dengan slogan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”, serta program Quick Wins Nomor 1 untuk menciptakan ruang publik yang aman.
“Patroli Harkamtibmas merupakan kegiatan rutin harian kami. Kami memantau situasi di objek vital sekaligus menyambangi pemukiman penduduk untuk berdialog dengan warga. Melalui komunikasi dua arah ini, kami dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Medhy Ari Bestakona.
Lebih lanjut, Kapolsek meminta masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitar rumah. Warga diharapkan bisa menjadi ‘polisi bagi dirinya sendiri’, aktif menjaga tempat tinggal, serta mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Satkamling).
Polsek Tambelangan juga mengingatkan warga agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa apabila memerlukan bantuan kepolisian atau berada dalam keadaan darurat.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli selesai dilaporkan, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Tambelangan dan wilayah hukum sekitarnya dipastikan tetap berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
